Berdasarkan Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor: 470/E2/SP/2020 Tanggal 15 April 2020 tentang Masa Belajar dan Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Surat Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor: 10034/UN26/PP/2020 tanggal 9 November 2020, hal Masa Belajar pada Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN), diinformasikan kepada para mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung Program Diploma Angkatan 2015; Program Sarjana Angkatan 2013; dan Program Magister Angkatan 2016; yang tidak terdaftar pada Wisuda Periode II Bulan November 2020, tetapi telah ujian Laporan Akhir/Skripsi/Tesis untuk dapat melaporkan diri ke masing-masing Ketua Jurusan/Program Studi paling lambat tanggal 19 November 2020. Bagi mahasiswa yang belum ujian Laporan Akhir/Skripsi/Tesis agar mengajukan pengunduran diri.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Bandar Lampung, 11 November 2020

a.n. Dekan
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama,

Prof. Dr. Ir. Purnomo, M.S.
NIP 196406131987031002