Perpanjangan Masa Studi untuk D3 Angkatan 2017, Sarjana Angkatan 2015, Magister Angkatan 2018, dan Doktor Angkatan 2015
Yth. Ketua Jurusan/Program Studi……
di Lingkungan Fakultas Pertanian
Universitas Lampung
Berdasarkan Surat Rektor No. 7027/UN26/PP/2021, Tanggal 18 Agustus 2021, Hal Masa Belajar Mahasiswa Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana, bersama ini kami sampaikan beberapa hal:
1. Mahasiswa Program Diploma III Angkatan 2017, Sarjana Angkatan 2015, Magister Angkatan 2018, dan Doktor Angkatan 2015, mohon mengusulkan perpanjangan masa studi. Batas akhir pengusulan perpanjang masa studi ke tingkat Fakultas adalah 25 Oktober 2021.
2. Mahasiswa yang akan mengajukan perpanjangan studi minimal telah melaksanakan seminar usul penelitian.
3. Masa belajar mahasiswa angkatan yang tercantum pada poin 1 setelah diperpanjang, akan berakhir pada 29 Juli 2022.
4. Mahasiswa yang tercantum pada poin 1, mohon mendaftar wisuda paling lambat Periode VI (bulan Juli 2022), jika mahasiswa angkatan tersebut tidak dapat menyelesaikan studinya segera mengusulkan pengunduran diri.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
a.n. Dekan
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama,
dto
Prof. Dr. Ir. Purnomo, M.S.
NIP 196406131987031102
Tembusan:
1. Dekan FP Unila sebagai laporan;
2. Arsip.
Syarat-syarat:
- Borang Permohonan Perpanjangan Masa Studi (silahkan unduh di sini atau ambil di Loket 4 Subbag Akademik FP Unila), sebanyak 1 asli dan 1 fotokopinya;
- Transkrip sah yang telah mencapai Seminar Usul Penelitian asli, sebanyak 2 lembar;
- Fotokopi sah (legalisir Ketua Jurusan) Berita Acara Seminar Usul Penelitian, sebanyak 2 lembar;
- Fotokopi sah (legalisir Subbag Kemahasiswaan dan Alumni) Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), sebanyak 2 lembar;
- Fotokopi sah (legalisir Subbag Umum dan Keuangan) Bukti Lunas UKT pada semester berjalan sekarang ini, sebanyak 2 lembar;
- Surat Pernyataan Bermaterai 10.000,-, bahwa apabila telah diberi kesempatan perpanjangan masa studi, tidak dapat menyelesaikan juga, maka mahasiswa yang bersangkutan bersedia mengajukan pengunduran diri sebagai mahasiswa dan dinyatakan putus studi, (silahkan unduh di sini atau ambil di Loket 4 Subbag Akademik FP Unila) sebanyak 1 asli, dan 1 fotokopi.
- Surat Pengantar Ketua Jurusan (dapat secara kolektif).
Catatan: Surat dan Pengumuman versi PDF silahkan unduh di sini.