Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung, struktur organisasi Fakultas Pertanian adalah sebagai berikut.

Sesuai Keputusan Dekan Fakultas Pertanian Unila No. 1197A/UN26.14/TU.00.00/2025 (Link)
