PENGAJUAN PEMBUATAN SURAT MAGANG KE INSTANSI LUAR
SYARAT:

  1. Map (warna apa saja).
  2. Surat Pengantar/Permohonan Pembuatan Surat Ijin Magang dari Jurusan ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama c.q. Kabag TU yang berisi informasi Nama, Alamat, Telpon, Faximile Instansi yang dituju, Nama Mahasiswa, NPM, PS, dan Nomor Telpon/HP, serta tujuan magang (misalnya untuk menambah wawasan dll)
  3. Layanan ini di Loket 3 Akademik FP Unila.
  4. Perkiraan selesai 1-2 hari kerja.