

Kontes kambing dapat diibaratkan sebagai pestanya peternak kambing. Demikian pula dengan kontes kambing yang kali ini dinamakan KONTES KAMBING “Pesta Peternak Tanggamus Ngopi Bareng Akhir Tahun 2019”. MEMBANGUN JARINGAN DARI KONTES. Acara tersebut berlangsung Senin (02 Desember 2019) di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Peternak kambing berbondong-bondong membawa ternak kambingnya menuju lokasi kontes yang sudah ramai sejak pagi hari. Setiap kali ada acara penting yang berkaitan dengan pengembangan peternakan –termasuk kontes kambing – diupayakan mahasiswa dapat berperan aktif dalam acara tersebut guna meningkatkan wawasan mereka sebagai calon sarjana peternakan. Dua kali menjadi juri kontes kambing di Kabupaten Tanggamus, dua kali pula saya membawa lima mahasiswa ke lokasi kontes. Kontes kambing serupa itu merupakan kesempatan langka yang tidak setiap tahun bisa terselenggara. Maklum saja, kontes kambing tersebut bukanlah acara yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah tetapi merupakan acara yang digelar oleh peternak kambing. Sebuah acara yang terselenggara apabila kondisi memungkinkan. Acara kontes kambing kali ini merupakan hasil kerjasama Asosiasi Kelompok Ternak Tanggamus, Asosiasi Inseminator Tanggamus, Paguyuban Bandot Saburai, Koperasi Serba Usaha Peternak Motivasi Doa Ikhtiar Tawakkal, dan Koperasi Produsen Peternak Saburai Mandiri.
Kontes ternak kambing merupakan lomba yang pemenangnya ditentukan berdasarkan hasil penilaian terhadap performa (penampilan ) kambing. Penilaian dilakukan terhadap performa kualitatif dan kuantitatif dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standard mutu daerah. Performa kualitatif merupakan penampilan ternak yang dinilai berdasarkan bentuk kepala, bentuk tanduk, bentuk telinga, bentuk mata, profil wajah, warna kepala, warna tubuh , konformasi tubuh, bentuk kaki, bentuk ekor, penampilan organ reproduksi. Performa kuantitatif yang dinilai adalah bobot badan, panjang badan, lingkar dada, dalam dada, dan lebar dada.
Penilaian terhadap performa ternak tersebut dipelajari dalam matakuliah Ilmu Tilik Ternak, matakuliah pilihan yang ditempuh dalam satu semester dan tidak ada prasyarat matakuliah. Meskipun mahasiswa-mahasiswa Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung tersebut sudah lulus matakuliah Ilmu Tilik Ternak, tetapi belum bisa dipilih sebagai juri dalam suatu kontes. Juri kontes ternak adalah orang yang sudah terlatih melakukan penilaian terhadap performa ternak. Penilaian performa ternak dikenal dengan istilah judging. Orang yang melakukan judging dinamakan judger (juri).

Kambing Saburai dari Kontes ke Kontes
Tugas penjurian kambing di Tanggamus yang pertama saya jalani pada Januari 2016, sekitar enam bulan setelah kambing Saburai ditetapkan sebagai sumberdaya genetik lokal Provinsi Lampung berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 359/Kpts/PK.040/6/2015. Kontes pertama tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkenalkan performa kambing Saburai sebagai rumpun baru yang dihasilkan dari wilayah Tanggamus.
Sosrowardoyo, sarjana peternakan yang berprofesi sebagai peternak kambing adalah pencetus acara kontes kambing Saburai sekaligus sebagai ketua panitia. Sosrowardoyo sebenarnya masih kesulitan dalam menyusun borang penilaian performa kambing Saburai. Kesulitan tersebut disebabkan belum adanya standar mutu daerah yang merupakan standar performa kambing Saburai. Standar penilaian akhirnya mengacu pada Penetapan Kambing Saburai berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 359/Kpts/PK.040/6/2015. Penilaian terhadap performa kambing Peranakan Etawah (PE) sudah lebih mapan karena Badan Standarisasi Nasional (BSN) sudah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) performa kambing PE.
Peserta kontes pada saat itu masih sebatas peternak kambing Saburai dan PE dari wilayah Kabupaten Tanggamus. Penilaian dilakukan terhadap kambing PE dan Saburai masing-masing untuk kelompok umur muda (3 – 12 bulan) dan dewasa (> 12 bulan – 36 bulan) , baik jantan maupun betina. Selain itu juga dilombakan kambing hias tanpa dibatasi jenis kelamin maupun umur serta rumpun ternak.. Pada waktu itu kontes diselenggarakan di pasar tradisional. Pasar tersebut merupakan pasar yang pada hari-hari biasa dipenuhi pedagang sembako, pakaian, dan sarana produksi pertanian. Khusus pada hari Kamis, pasar juga dipenuhi ternak kambing yang dijual para peternak dari wilayah Tanggamus dan sekitarnya. Pasar hewan tersebut berdiri atas prakarsa dari Sosrowardoyo. Sosro berniat membantu peternak kambing untuk menggelar dagangannya berupa kambing satu hari dalam satu minggu.

Acara kontes kambing pada 2016 tersebut diberi nama Kontes Kambing Tanggamus “Pesta Peternakan Rakyat”. Bupati Tanggamus waktu itu hadir dalam acara tersebut dan sempat berdialog dengan beberapa peternak kambing. Juri kontes pada waktu itu berasal dari akademisi (Universitas Lampung), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, dan peternak kambing yang juga anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung. Kontes kambing pada 2019 berlangsung lebih meriah dan lebih terencana. Penilaian pada kambing Saburai sudah lebih sempurna karena panitia sudah memiliki acuan berupa standar mutu daerah untuk performa kambing Saburai yang ditetapkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama Universitas Lampung pada 2017. Pada kontes kali ini, penilaian juga dilakukan terhadap kambing Saburai dan PE, persis seperti pada kontes kambing tahun 2016.
Juri untuk kambing PE dipilih beberapa orang yang sudah pernah berlatih melakukan penjurian kambing PE. Penilaian dilakukan menggunakan aplikasi khusus pada telepon genggam Android. Penilaian terhadap kambing Saburai dilakukan oleh juri dari Universitas Lampung, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, dan peternak kambing Saburai yang sudah dilatih melakukan penjurian kambing Saburai. Pada acara kontses kali ini tercatat 43 ekor kambing Saburai calon induk, 22 ekor kambing Saburai calon pejantan, 13 ekor kambing Saburai pejantan, 15 ekor kambing PE calon pejantan, 12 ekor kambing PE pejantan sebagai peserta kontes. Selain itu ada sepuluh ekor kambing Saburai dan PE jantan yang tercatat sebagai peserta kontes kelompok kambing ekstrim. Penilaian terhadap kelompok ekstrim hanya berdasarkan bobot badan. Kambing dengan bobot badan tertinggi dinyatakan sebagai pemenang. Kambing PE dengan bobot 105 kg dari Lampung Tengah ditetapkan sebagai juara pertama.
Mahasiswa dan Kontes Kambing
Kehadiran dan peranserta aktif mahasiswa Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung ternyata mendapat apresiasi khusus dari Bupati Tanggamus, Dewi Handajani. Dewi Handajani menyampaikan terimakasih atas partisipasi aktif mahasiswa Unila yang membantu kelancaran acara kontes kambing kali ini. Dewi berharap acara kontes juga menjadi tempat mahasiswa mengaplikasikan ilmunya di lapangan.
Mahasiswa Jurusan Peternakan yang berkiprah dalam acara kontes memang belum dapat mengemban tugas sebagi juri tetapi tugas yang tidak ringan diberikan panitia kepada mereka. Mahasiswa tersebut membantu pekerjaan panitia dalam menerima pendaftaran ulang peserta kontes, mendokumentasikan nama-nama kambing dan pemilik kambing yang ditetapkan sebagai pemenang lomba dalam buku catatan, menyediakan tanda peserta berupa kalung yang bertuliskan nama kambing dan nomor peserta kontes, membantu kelancaran tim juri selama melakukan penilaian dengan menjaga ketenagan kambing di panggung. Para mahasiswa mengikuti seluruh acara mulai dari persiapan (sebelum acara dimulai) sampai pengumuman pemenang dan pembagian hadiah hingga acara ditutup pada sekitar pukul 17.30 WIB.
Mahasiswa-mahasiswa Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung tersebut memang belum mendapat tugas pokok sebagai juri dalam acara kontes kambing. Kiprah mereka dalam kontes kambing dengan membantu pekerjaan panitia seuai dengan posisi mahasiswa diharapkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam mengelola sebuah kontes ternak (Dr. Ir. Sulastri, M.P, Juri Kontes Kambing Tanggamus Tahun 2016 dan 2019).

