Prof. Dr. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. (Dekan Fakultas Pertanian Unila/Ketua Forumdas Provinsi Lampung), Dr. Ir. Slamet Budi Yuwono, M.S. (Ketua MKTI Provinsi Lampung), dan Idi Bantara S.HUT. T. M.Sc. (Kepala BP DAS HL-WSS) hadir sebagai narasumber Program Faperta Berkarya bertempat di Radar Lampung TV, Kamis (9/01/2020) .
Saat ini wilayah Indonesia termasuk Provinsi Lampung, telah mengalami perubahan iklim yang relatif ekstrim khususnya perubahan pola hujan, hal ini diindikasikan dengan penurunan jumlah bulan basah dan peningkatan bulan kering. Kondisi demikian meyebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi frekuensi akan sering terjadi sehingga potensi banjir akan semakin besar.
Awal tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan untuk Provinsi Lampung dari sisi lingkungan terutama terjadinya banjir yang cukup besar khususnya di Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus.

Badan Meteorologi dan Klimatologi mencatat curah hujan harian beberapa kali mencapai lebih dari 100 mm/hari. Sejak Februari-Maret, pola hujan tidak banyak berubah yaitu hujan dengan intensitas tinggi dan frekuensi yang tinggi juga. Akibatnya terjadi banjir yang hampir merata di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil obervasi ada beberapa faktor penyebab banjir antara lain peningkatan curah hujan dengan frekuensi dan intensitas tinggi, kerusakan tutupan lahan daerah hulu daerah aliran sungai (DAS)/alih fungsi lahan menjadi non hutan, adanya kegiatan pertanian tanpa tindakan konservasi tanah dan air (KTA) sehingga menimbulkan erosi tinggi
Adanya pendangkalan badan sungai akibat sedimentasi, penyempitan badan sungai akibat perluasan kawasan pertanian, perindustrian, dan perumahan, rusaknya infrastruktur pendukung/penahan banjir seperti tanggul karena minimya perawatan serta berubahnya kawasan dataran banjir (flood plain) menjadi kawasan pemukiman dan pertanian.
Disisi lain penanganan banjir menghadapi kendala dari sisi dana dan sumberdaya manusia dan pearalatan. Banjir yang berlangsung lama dengan cakupan areal yang luas menyebabkan penanganan banjir dan pasca banjir terkesan lambat. Beruntung bahwa partisipasi masyarakat luas dari berbagai unsur telah membantu sedikit meringankan beban penderitaan korban banjir dan belum menjadi perhatian serius dari pemerintah.
Rekomendasi Pengendalian Banjir:
- Rehabilitasi lahan kritis dengan RHL dengan melibatkan stakeholder kehutanan, pengelolaan dan perbaikan kawasan lindung di luar kawasan hutan (sempadan sungai, danau, mata air, dan resapan).
- Optimalisasi peran KPHL/P/K dalam menjangkau lebih luas kegiatan pengelolaan hutan untuk pengendalian banjir di Provinsi Lampung.
- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) perlu meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan banjir dan kekeringan yang telah dilakukan baik secara struktural seperti pembuatan bendungan/dam/embung, tanggul, normalisasi sungai, sumur biopori, sumur bor, dan sumur resapan serta upaya non struktural seperti reboisasi, sosialisasi, dan pembentukan kelompok peduli sungai dan rehabilitasi garis sempadan sungai.
- Diperlukan pemetaan wilayah banjir, wilayah rawan kekeringan, wilayah rawan longsor serta debit lingkungan sungai (Environmental Flow) sehingga dapat dilakukan pengelolaan air yang responsive terhadap daya dukung dan daya tampung sungai.
- Diperlukan disemenasi (penyebarluasan informasi) pengalaman-pengalaman baik (best practise) terkait dengan pengendalian banjir.
- Hasil kerja Forum DAS dalam bentuk rekomendasi rencana kegiatan agar dapat diinternalisasikan dalam rencana kegiatan setiap OPD dalam bentuk rencana kerja dan implementasi Perda PDAS secara konkrit.
- Sekolah Lapang Iklim (SLI) yang dilaksanakan oleh BMKG Provinsi Lampung perlu diperluas dan kembangkan kelompok tani dan kelompok tani HKm dalam rangka peningkatan kesadartahuan masyarakat terhadap fenomena perubahan iklim dan mampu mepraktekkan pertanian dengan teknik konservasi tanah dan air (KTA)
- Diperlukan FGD yang melibatkan berbagai sektor terkait menentukan langkah-langkah konkrit yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menanggulangi banjir.
- merumuskan formulasi kebijakan terhadap pengelolaan banjir dan kekeringan yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Provinsi Lampung dan diperkuat dengan Perda agar mengikat semua pihak.
- Implementasi best practise untuk peningkatan produksi tanaman perkebunan yang dikombinasikan dengan tegakan pohon sehingga fungsi produksi dan hidrologi bisa berjalan seimbang.
- Inisiasi jasa lingkungan antara wilayah hulu sebagai penyedia jasa dan wilayah hilir sebagai pemanfaat jasa. Misalnya, jasa air irigasi.
(Sumber : FP Unila).
Maju Cemerlang Faperta Kita.



