Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) jurusan peternakan melalui Dr. Kusuma Adhianto, Akhmad Dakhlan, Ph.D., dan Dian Kurniawati, M.Sc., melaksanakan siaran Faperta Berkarya di Radar Lampung Televisi dengan topik Potensi Sapi Krui Sebagai Plasma Nutfah Unggulan Lampung, Kamis (17/2/2022).

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Pewilayahan Sumber Bibit Ternak menetapkan bahwa wilayah sumber bibit ditentukan berdasarkan pada adanya plasma nutfah sapi lokal yang secara genetik potensial untuk dikembangkan dan dibudidayakan.

Sapi Krui sudah lama berkembang di Kabupaten Pesisir Barat secara genetik potensial untuk dikembangkan. Hal tersebut yang mendasari diajukannya proposal penetapan sapi Krui sebagai rumpun sapi galur asli yang terdapat di Provinsi Lampung dan sapi Krui memiliki potensi sebagai plasma nutfah unggulan Lampung.

Sapi Krui memiliki ciri khas yang berbeda dengan sapi lainnya, dan ciri khas tersebut menjadi daya tarik tersediri, diantaranya postur tubuhnya kecil, tidak mudah terserang penyakit, dengan pemeliharaan seadanya tetap berkembang biak, tahan terhadap penyakit, kualitas daging baik.

Ciri-ciri sapi Krui diantaranya;

  1. Pola warna kepala dan bulu tubuh sapi Krui jantan dan betina bervariasi dari pola warna tunggal sampai empat warna.
  2. Sebagian besar sapi Krui jantan yang diamati memiliki kepala berwarna coklat belang krem, warna tubuh Sapi Krui jantan (23,33%) maupun betina (20%) didominasi oleh warna cokelat.
  3. Warna kepala: coklat, coklat putih.
  4. Sebagian besar tidak berpunuk.
  5. Sebagian besar bergelambir.
  6. Bentuk muka sebagian besar ramping.
  7. Bentuk tanduk: melengkung keluar, dan warna ekor sapi sebagian besar mengikuti warna dasar dari sapi.

Sapi Krui sampai saat ini berkembang dan menjadi primadona di Pesisir Barat karena Sapi Krui memiliki nilai strategis yang meliputi nilai budaya, nilai ekonomis, dan nilai kemanfaatan yang baik bagi masyarakat Pesisir Barat.

Nilai strategis Sapi Krui merupakan ternak sapi potong yang dipelihara, dibudidayakan dan dikembangkan secara
turun temurun dengan populasi mendominasi serta berkembang dengan baik dan telah menyatu secara geografis dengan kehidupan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Asal-Usul Sapi Krui merupakan persilangan antara Bos indicus dan Bos sondaicus yang ada di Kabupaten Pesisir Barat yang dikawinkan secara alami dan dipelihara secara turun temurun oleh masyarakat Pesisir Barat.

Nilai budaya sapi Krui dapat diketahui dari fungsinya sebagai mahar dalam adat perkawinan masyarakat Pesisir Barat, Lampung. Populasi sapi Krui di Pesibar saat ini berjumlah 7951 ekor (85%) dari 9384 ekor sapi yang ada.

Populasi sapi Krui tertinggi di Pesisir Selatan (2267 ekor) dan terendah di Pulai Pisang (157). Sapi Krui tersebar di 11
kecamatan di wilayah Pesisir Barat.

Sebaran asli geografis Sapi Krui adalah Sepanjang wilayah Kabupaten Pesisir Barat, meliputi Kecamatan Lemong, Pulau Pisang, Karya Penggawa, Krui Selatan, Pesisir Utara, Way Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan,
Ngaras, Ngambur dan Bangkunat.

Tindakan yang telah dilakukan untuk mengembangkan potensi sapi Krui sebagai plasma nutfah unggulan Lampung adalah mencatatkan sapi Krui sebagai plasma nutfah atau sumberdaya genetik lokal Kabupaten Pesisir Barat melalui pengajuan proposal penetapan rumpun sapi Krui telah disetujui oleh kementerian pertanian RI sejak 18 Nopember 2021.

Keputusan menteri pertanian tentang penetapan rumpun Sapi Krui menetapkan bahwa:

  1. Sapi Krui sebagai kekayaan sumber daya genetik ternak lokal Indonesia.
  2. Sapi Krui harus dilindungi dan dilestarikan.
  3. Sapi Krui mempunyai keragaman bentuk fisik dan komposisi genetik serta kemampuan adaptasi dengan baik.
  4. Rumpun Sapi Krui dilepas dengan deskripsi rumpun sebagai mana tercantum dalam lampiran SK Menteri Pertanian RI tanggal 18 Nopember 2021.

Sumber data, Fakultas Pertanian Universitas Lampung, 2022.

Maju Cemerlang Faperta Kita.