Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Usaha Perkebunan tahun 2022 dengan tema Pemanfaatan Limbah Pohon Kelapa Sawit, diselenggarakan di Universitas Lampung (Unila), Rabu, 3 Agustus 2022, diruang rapat dekanat Fakultas Pertanian Unila.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, MTA., menyampaikan, pembinaan usaha perkebunan itu sudah dilakukan kaitannya untuk penetapan kelas kebun. Dari kelas kebun itu akan digunakan untuk perpanjangan HGUnya (hak guna usaha).

Ada delapan aspek terhadap penilaian usaha perkebunan dalam upaya pembinaan usaha perkebunan, diantaranya pengelolaan lingkungannya.

Terkait dengan limbah pohon kelapa sawit, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung mengatakan, Unila sudah melakukan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan nilai tambah bagi petani untuk usaha sawitnya, terutama petani diluar mitra.

Dekan FP Unila, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., mengatakan, jutaan batang kelapa sawit yang ada di Provinsi Lampung jika dimanfaatkan secara baik dan optimal akan mendatangkan manfaat bagi perusahaan dan petani kelapa sawit.

Tanaman kelapa sawit yang ada di Provinsi Lampung, sebagian besar sudah mengalami Levelling off dalam konteks produksi, karena umurnya sudah banyak berada diatas 25 tahun. Oleh karena, itu Badan Pengelola dana kelapa sawit menggelontorkan hibah untuk peremajan sawit rakyat 30 juta rupiah per hektar.

Peremajaan harus dilakukan demi meningkatkan produksi kelapa sawit yang ada di Provinsi Lampung.

Yang menjadi persoalan adalah, batang kelapa sawit yang sudah tumbang atau digantikan dengan kelapa sawit yang baru. Jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan persoalan, diantaranya hama yang umum menyerang adalah kumbang tanduk oryctes rhinoceros yang berkembang biak di batang-batang kelapa sawit yang sudah busuk.

Sebelum itu terjadi, maka Prof. Dr. Ir. Udin Hasanudin, M.T., dan Tim, mendapatkan mandat dari badan pengelola dana kelapa sawit untuk melakukan langkah-langkah strategis agar peremajaan sawit rakyat bisa berhasil dengan optimal.

Dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan, ini bisa bermanfaat bagi kawan-kawan pengusaha terkait dengan tanaman kelapa sawit.

Prof. Dr. Ir. Udin Hasanudin, M.T., sebagai narasumber dalam acara Pembinaan Usaha Perkebunan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, memaparkan tentang Pemanfaatan Limbah Pohon Kelapa Sawit, diantaranya adalah:

  • Program peremajaan sawit rakyat.
  • Potensi ekonomi batang sawit.
  • Batang sawit ditinggalkan di areal replanting.
  • Chipping batang sawit tua.
  • Upaya pemanfaatan batang sawit tua.
  • IPTEK pengolahan batang sawit untuk produk perkayuan.
  • Produk pati sawit dan energi.
  • Flow Process diogram of oil palm trunk utilization.
  • Pemanfaatan batang sawit tua untuk produksi nira secara tradisional.
  • Pemanfaatan batang sawit tua untuk mendukung program peremajaan sawit rakyat.
  • Pemanfaatan ampas batang sawit.

Turut hadir dalam acara, Dinas Pertanian Kabupaten; Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji. Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara.

PT. Tunas Baru Lampung Tbk, PT. Sumber Indah Perkasa, PT. Bumi Madu Mandiri, PTPN VII Unit Bekri, PTPN VII Unit Rejosari, PTPN VII Padang Ratu, PT. Agro Bumi Mas, PT. Lambang Bumi Perkasa, PT. Palm Lampung Persada, PT. Surya Utama Nabati, PT. Anaktuha Sawit mandiri, PT. Menggala Sawitindo.

PT. Kencana Acidindo Perkasa, PT. Way Kanan Sawitindo Mas, PT. Garuda Bumi Perkasa, PT. Kalirejo Lestari, PT. BSMI, PT. Prima Alumga, PT. Sungai Budi Grup Mesuji, PT. Pematang Agri Lestari, PT. Nakau, dan PT. Kriya Swarna Pubian.

Maju Cemerlang Faperta Kita.