Fakultas Pertanian Universitas Lampung Jurusan iIlmu Tanah, melalui Prof. Dr. Ir. Dermiyati, M.Agr.Sc., Dr. Supriatin, S.P., M.Sc., dan Liska Mutiara, S.P., M.Si., melaksanakan program siaran Faperta Berkarya dengan tema Pupuk Organik: Solusi Mengatasi Pembatasan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani, Kamis 17 November 2022, di Radar Lampung Televisi.

Pemerintah melalui Permentan No. 10 tahun 2022 telah memutuskan adanya pembatasan pupuk bersubsidi yang dikhususkan bagi 9 komoditas bahan pangan pokok strategis yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih.

Selain itu, pupuk yang diberikan hanya 2 jenis yaitu urea dan NPK (sebelumnya ada 5 jenis yang bersubsidi termasuk SP-36, ZA dan pupuk organik Petroganik).

Untuk mengatasi permasalahan kekurangan dan kelangkaan pupuk bersubsidi, solusinya adalah petani dapat menggunakan pupuk organik yang dibuat sendiri dari bahan organik yang banyak tersedia di sekitarnya.

Bagimana menjadikan bahan organik dari berbagai sumber yang tersedia menjadi bahan bernilai tinggi seperti halnya pupuk organik.

Provinsi Lampung kaya akan bahan organik karena banyak industri penggemukan sapi, kelapa sawit, nanas, gula, tapioka yang semuanya itu menghasilkan limbah baik padat atau cair yang dapat menjadi bahan baku pupuk organik padat atau cair.

Pemanfaatan limbah ini membutuhkan pendampingan dari perguruan tinggi untuk mengolahnya menjadi berbagai bahan bermanfaat, salah satunya pupuk organik.

Teknologi terkait pembuatan pupuk organik, peran pupuk organik dalam menyuburkan tanah juga wajib diketahui oleh petani sehingga diperlukan berbagai penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan petani tentang pentingnya pupuk organik yang dapat menyehatkan tanah.

Kalau tanah sehat, mikroorganisme menjadi aktif, dan produktivitas tanah menjadi meningkat.

Teknologi sederhana pembuatan pupuk organik padat adalah dengan metode pengomposan, sedangkan pembuatan pupuk organik cair dan pupuk hayati (Biofertilizer) dapat melalui fermentasi.

Untuk pembuatan pupuk organik tersebut sebagai bahan baku utamanya adalah bahan organik dan dapat dimanfaatkan dari yang ada disekitar petani.

Pupuk organik memiliki kelebihan dibandingkan pupuk kimia karena selain dapat menyediakan unsur hara bagi tanaman, pupuk organik juga dapat memperbaiki tanah secara fisik, kimia dan biologi.

Secara fisik, adanya pupuk organik di dalam tanah maka struktur tanah akan menjadi lebih baik dan gembur, daya ikat air dan unsur hara menjadi meningkat, warna tanah menjadi lebih gelap.

Secara kimia, pupuk organik mampu menyediakan unsur hara makro dan mikro bagi tanaman, meningkatkan pertukaran ion di dalam tanah, membantu proses enzimatik di dalam tanah, dan melarutkan unsur hara tanah.

Secara biologis, aktivitas mikroba di dalam tanah akan meningkat dengan adanya pupuk organik. Meningkatnya aktivitas mikroba maka daur uang hara di dalam tanah dapat berjalan dengan baik.

Sumber: Fakultas Pertanian Unila, 2022.

Maju Cemerlang Faperta Kita.