ABSTRAK
STRATEGI NAFKAH RUMAHTANGGA PETANI MISKIN
(STUDI KASUS DI DESA SUKAPURA KECAMATAN SRAGI
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN)
Oleh:
Pepi Puspitasari1, Begem Viantimala2, Serly Silviyanti2
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Memahami bentuk-bentuk strategi nafkah rumahtangga di Desa Sukapura Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, (2) Memahami bentuk-bentuk strategi nafkah rumahtangga petani miskin pada fase kehidupan normal maupun fase kehidupan krisis di Desa Sukapura Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, (3) Memahami dimensi-dimensi apa yang mempengaruhi bentuk-bentuk strategi nafkah di Desa Sukapura Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.
Lokasi penelitian dilakukan di Desa Sukapura Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa Desa Sukapura adalah desa yang terbanyak kedua jumlah rumahtangga miskinnya di Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret sampai Oktober 2008. Tineliti pada penelitian ini adalah rumahtangga petani miskin di Desa Sukapura. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Strategi penelitian yang dipilih adalah strategi studi kasus, yaitu studi kasus instrumental. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan menggunakan kuesioner, pengamatan berperan serta terbatas, diskusi kelompok terarah dan analisis berbagai dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan yang terjadi di Desa Sukapura adalah kombinasi antara kemiskinan ekonomi dan kemiskinan sosial. Strategi nafkah yang dipilih oleh rumahtangga petani miskin di Desa Sukapura pada saat fase kehidupan normal ada sebelas strategi diantaranya diversifikasi modal nafkah (sektor pertanian, sektor pertanian dan peternakan), pola nafkah ganda, pemanfaatan jaringan sosial dan ikatan sosial, reproduksi alsintan, pemanfaatan tenaga kerja (anggota rumahtangga, di luar rumahtangga, anggota dan luar anggota rumahtangga), pemanfaatan modal alam, sedangkan untuk fase kehidupan
