Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung (Unila) dan Dinas Peternakan Kabupaten se- Provinsi Lampung dalam rangka kerjasama Pendampingan Program Sentra Peternakan Rakyat (SPR), Selasa, 17 November 2015 di Ruang Sidang Dekan FP Unila.
Penandatangan Nota Kesapahaman (MoU) dilakukan oleh Dekan FP Unila Prof.Dr.Ir. Wan Abbas Zakaria., M.S., dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten se- Provinsi Lampung yang disaksikan para Wakil Dekan (Wakil Dekan I Prof. Dr. Ir. Dermiyati, M.Agr.Sc., Wakil Dekan II Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., Wakil Dekan III Ir. Syahrio Tantalo YS, M.P.), para Ketua Jurusan dilingkungan FP Unila serta para jajaran Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung. Kabupaten tersebut meliputi Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Timur, Kab. Mesuji, Kab. Pringsewu, Kab. Tulangbawang, Kab. Tulangbawang Barat, dan Kab. Tanggamus.
Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini adalah sebagai bentuk wujud peningkatan sumber daya manusia yang lebih produktif lagi melalui program Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertania Universitas Lampung. “BERSATU KITA MAJU, BERKARYA KITA JAYA → PERTANIAN SATU, PERTANIAN JAYA → MAJU CEMERLANG FAPERTA UNILA KITA.”
Selanjutnya setelah acara ini, FP Unila juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan kelompok Sadar Wisata Gunung Betung Kelurahan Sumber Agung dan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Tri Agung Lestari Kelurahan Sumber Agung.
Ades/Agung.
Copy Editor, Heru.