Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) menyelenggarakan Focus group discussion (FGD) yang ke 3 pembahasan tentang Studi Kelayakan Kawasan Industri Way Pisang Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 22 Desember 2022, diruang rapat Dekanat FP Unila.
FGD diselenggarakan dalam rangka persiapan perencanaan Kawasan Industri di Provinsi Lampung, prihal penyusunan dokumen kajian kelayakan (Feasibility Study).
Acara FGD turut dihadiri oleh para peneliti/dosen (team work) Fakultas Pertanian Unila. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung beserta para Kepala Dinas di Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., mengatakan FGD kali ini membahas soal hasil kajian final terkait kawasan pengembangan industri Way Pisang sebagai kawasan center of excellence (pusat keunggulan) bagi pengembangan agroindustri yang ada di Lampung.
“Unila dan Disperindag ingin kawasan industri Way Pisang bisa melayani daerah hingga provinsi, sehingga bisa tumbuh dan berkembang menjadi pusat kawasan industri yang ada di Provinsi Lampung,” tuturnya diruang kerja Dekan Pertanian Unila.
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Ibu Elvira Umihanni, S.P., M.T., mengatakan kawasan industri Way Pisang juga bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk dengan pengelolaan yang baik dan menghasilkan produk-produk unggulan, bukan hanya menyediakan barang mentah, namun harus dilakukan hilirisasi.
“Kita telah menyusun studi kelayakan, kita melihat apakah lokasi yang direncanakan untuk menjadi kawasan industri Way Pisang ini layak atau tidak untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Saat ini sudah sampai pada laporan final bahwa secara aspek kelayakan ekonomi, finansial, dan pemanfaatan ruang, dinyatakan layak untuk dikembangkan menjadi kawasan industri,” ujarnya.
Menurutnya, dengan semakin berkembangnya produk-produk pertanian akan memiliki nilai lebih bila aspek hilirnya itu ada di Lampung.
“Jangan keluar dari Lampung, ini hanya dalam bentuk mentah saja, hilirisasi produk di Lampung ini harus kita optimalkan untuk meningkatkan harga jual atau penyerapan tenaga kerja yang lebih efektif lagi,” ungkap Ibu Elvira Umihanni, S.P., M.T.
Kordinator Tim Kajian Industri Way Pisang, Dr. Teguh Endaryanto, S.P., M.Si., (dosen FP Unila) mengatakan pihaknya telah melakukan kajian yang mendalam pada beberapa aspek, sehingga dinyatakan layak menjadi Kawasan Industri Way Pisang.
“Kita ditugaskan untuk menyusun kajiannya, kajian ini juga merupakan hasil dari kajian terdahulu oleh tim yang lain, pada tahun 2021 kemarin ada kajian kor industrinya, tahun ini kita melakukan kajian kelayakan pada kawasan industri Way Pisang, berdasarkan hasil kajian ini maka dinyatakan layak sebagai kawasan industri,” tuturnya.
Dr. Teguh Endaryanto juga menambahkan, tim kajian Kawasan Industri Way Pisang juga menggunakan sumber data yang konkrit termasuk peraturan menteri perindustrian.
“Dalam kajian ini kita merujuk pada dokumen-dokumen lainnya, selain dari data-data yang kita dapatkan dari para stakeholder, dinas-dinas terkait, maupun dari literatur yang memungkinkan memperkuat dokumen ini termasuk peraturan menteri perindustrian,” pungkasnya. (Sumber: ALB, Haluan Lampung).
Maju Cemerlang Faperta Kita.






