Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan Universitas Lampung (Unila) Fakultas Pertanian, menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait Pembahasan Studi Kelayakan Kawasan Industri Way Pisang.
Acara diselenggarakan diruang rapat Dekanat Fakultas Pertanian Unila, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dihadiri oleh Dekan FP Unila beserta Tim. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Wakil Kepala BI Provinsi Lampung.
Pimpinan dilingkup Provinsi Lampung dan Kabupaten Kota. OPD Lingkup Pemprov Lampung dan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Instansi vertikal dari BPN, BUMN, Telkom dan PLN. BUMD Lampung Jasa Utama.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ibu Elvira Umihanni, S.P., M.T., mengatakan, kawasan industri Way Pisang merupakan salah satu dari rencana empat kawasan industri yang akan dibangun di Provinsi Lampung.
Way Pisang berlokasi di Lampung Selatan, Kecamatan Katibung. Pesawaran Kecamatan Tegineneng dan dikawasan industri Tanggamus.
Tanggamus sudah masuk kedalam prioritas nasional, sedangkan ketiga lainnya sedang masuk dalam kawasan industri yang sedang dikembangkan di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
Dalam rangka kawasan industri ini, tentunya kita harus melakulan persiapan-persiapan dan salah satunya adalah Studi Kelayakan (SS).
SS ini adanya disusun oleh calon pengelolanya, tapi sampai saat ini kita juga belum mendaptkan calon pengelolanya maka, SS ini kita coba disusun oleh Pemprov Lampung.
“Semoga SS ini nanti bisa digunakan oleh si calon investornya untuk mengetahui sejauh mana kelayakan kawasan industri Way Pisang ini,” pungkas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ibu Elvira Umihanni, S.P., M.T.. dalam sambutan acara.
Selanjutnya, Dekan FP Unila, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., dan tim, memaparkan poin Studi Kelayakan Kawasan Industri Way Pisang, diantaranya sebagai berikut:
- Latar Belakang: Pemerintah Provinsi Lampung merencanakan pembangunan Kawasan Industri baru di Kabupaten Lampung Selatan (Way Pisang).
Secara keseluruhan kawasan memiliki luas 3.460 Ha. Pada tahap 1 pengembangan hanya dilakukan seluas ± 490 Hektar yang akan dijadikan kawasan Industri berbasis agro.
Kabupaten Lampung Selatan memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera dan juga memiliki beberapa potensi komoditas unggulan yang dapat dijadikan sebagai industri utama/penggerak kawasan industri.
Berdasarkan Kajian Masterplan dan Rencana Strategis Kawasan Industri Lampung Selatan 2016 Prospek industri : Industri hulu agro. Industri pangan dan industri logam. Bahan galian bukan logam. - Maksud dan Tujuan:
Mengadakan Kegiatan Studi Kelayakan terhadap Kawasan Industri Way Pisang di Lahan Kawasan Hutan Register I Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
Tersedianya Studi Kelayakan Pengembangan Kawasan Industri Way Pisang sebagai pedoman untuk rencana pembangunan Kawasan Industri Di Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan potensi dan permasalahannya. - Sasaran: Tercapainya percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh Provinsi Lampung Khususnya Kabupaten Lampung Selatan. Kuatnya struktur industri dengan tumbuhnya industri hulu dan hilir yang berbasis sumber daya alam. Meningkatkan pertumbuhan sektor industri tanpa migas. Meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri. Memberikan ruang investasi dan atau penanaman modal dalam negeri dan asing di Provinsi Lampung.
- Dasar Hukum.
- Keselarasan Kebijakan Pembangunan Kawasan Industri Way Pisang.
- Peta Rencana Pengembangan Wilayah: Bangun Industri Provinsi Lampung, dan Bangun Industri Kabupaten Lampung Selatan (Industri Unggulan di Kabupaten Lampung Selatan Industri Pangan dan Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik).
- Pendekatan Teori dan Kebijakan.
- Kerangka Konsep Pengembangan Penentuan Industri Unggulan Daerah.
- Skema Mata Rantai Kegiatan Dalam Klaster.
- Diagram Upaya Inovasi Pengembangan Sektor Unggulan.
- Multiplier Effect Sektor Unggulan.
- Pembangunan Wilayah Berdaya Saing Dan Orientasi Kedudukan.
- Kriteria Pemilihan Lokasi.
- Simplifikasi Pengertian Daya Saing.
- Perspektif Teoritis Daya Saing Daerah.
- Kerangka Tataran Berbeda Tentang Pengertian Daya Saing Daerah.
- Kapasitas Inovatif Dan Kerangka Determinan Daya Saing.
- METODOLOGI.
- Tiga Pendekatan Pelaksanaan Kegiatan.
- Dua Metode Kuantitatif dan Kualitatif.
- Lima Metode Analisis.
- Tujuh Teknik Pengumpulan Dan Analisis Data.
- Dua Kebutuhan Data, data primer dan sekunder.
- Gambaran Umum Kawasan Industri Way Pisang : Lokasi Kawasan Industri Way Pisang. Peta Penafsiran Tutupan Lahan calon Kawasan Industri. Komoditas Eksisting di Kawasan Way Pisang (termsuk Profil Tanah).
- Gambaran Kondisi Calon Kawasan Industri Way Pisang: Topografi Bergelombang. Akses jalan di dalam Kawasan masih berupa jalan kebun tanpa perkerasan. Akses jalan menuju ke Kawasan Industri berupa aspal dan beton. Peta Potensi Aksesibilitas jalan dari TOL menuju lokasi Kawasan industri dengan membangun pintu exit tol baru.
- MANAJEMEN PELAKSANAAN PEKERJAAN.
- Jadwal Studi kelayakan Kawasan Industri Way Pisang.
- Lima Tahapan pelaksanaan Studi Kelayakan Kawasan Industri Way Pisang.
- 11 Pengumpulan Data Tahap Awal (Persiapan).
- Lima Tahapan Pengumpulan Data dan Survey Lapangan.
- Tujuh Analisis dan Intepretasi Data, dan Tiga Tahap Pelaporan.
- Sistematika Laporan Studi Kelayakan Kawasan Industri Way Pisang.
- Sistematika Laporan Studi Kelayakan Kawasan Industri Way Pisang, (BAB I- BAB 7 Kesimpulan dan Rekomendasi).
Kegitan Focus Group Discussion ini adalah untuk membahas, memberikan saran, dan masukan atas laporan pendahuluan dari studi kelayakan kawasan industri way pisang. Hal ini merupakan bentuk kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan Universitas Lampung Fakultas Pertanian.
Maju Cemerlang Faperta Kita.