Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) dan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengadakan Koordinasi Teknis Pendaftaran Varietas Tanaman dan Koordinasi Teknik Permohonan Hak PVT, Kamis 12 Maret 2015 di Aula FP Unila.
Acara ini menampilkan narasumber Ir. Suharyono, M.Si. (Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia), Prof. Wan Abbas Zakaria (FP Unila), dan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri oleh Praktisi Pertanian, Penyuluh Pertanian di Provinsi Lampung, para Pemulia Tanaman, Dosen FP Unila, dan para Pemangku Kepentingan.
Ir. Suharyono, M.Si. memaparkan betapa pentingnya Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) lokal maupun hasil pemuliaan dan Permohonan Hak PVT, yaitu untuk perlindungan varietas tanaman terhadap klaim penggunaan varietas tanaman oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab secara tidak sah. Tujuan atau manfaat pendaftaran varietas tanaman dan permohonan hak PVT adalah pengumpulan data (database) varietas tanaman, memperjelas nama varietas, memperjelas hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya dan atau penggunanya (jelas kepemilikannya), pembagian keuntungan bila digunakan sebagai tetua (varietas asal) untuk menghasikan varietas baru. Contoh pendaftaran varietas lokal Provinsi Lampung yaitu Durian varietas Putar Alam oleh Walikota Bandar Lampung, Durian Dahlan oleh Bupati Lampung Timur, Durian Kajang dan Pepaya Gisting oleh Bupati Tanggamus, dan Kelapa Puan Kalianda oleh Bupati Lampung Selatan.
Foto kegiatan ini diantaranya:
Foto 1. Ir. Suharyono, M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S.
Foto 2. Acara dimoderatori oleh Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si.
Foto 3. Pemaparan Ir. Suharyono, M.Si.
Foto 4. Para Narasumber
Foto 5. Para Hadirin
Foto 6. Para Hadirin
Penulis/Foto: Heru