IMG_0059Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) mengadakan kuliah umum menghadirkan pembicara Drs. Akhmad Jaelani, M. Si. yaitu Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung dengan judul ”PERAN STATISTIK DALAM MENDUKUNG KEBIJAKAN PERTANIAN” pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2013 di Aula Fakultas Pertanian Unila.   Kuliah Umum  ini dihadiri oleh para dosen, mahaiswa pascasarjana, dan  mahasiswa program sarjana di moderatori oleh Prof. Wan Abbas Zakaria.Akhmad Jaelani memaparkan pentingnya statistik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Hampir di setiap negara ada institusi/lembaga penyelenggara statistik, sebut misalnya  National Statistical Office (NSO) dan di Indonesia bernama Badan Pusat Statistik (BPS).  Seiring dengan kemajuan bangsa serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), menjadikan statistik sebagai informasi yang sangat strategis.  Pada era reformasi dan otonomi daerah, statistik menjadi kian populer (seperti penghitungan cepat pemilihan kepala daerah dsb).
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanahkan BPS untuk melaksanakan statistik dasar yaitu sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi yang masing-masing diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali.
Peran BPS dalam mendukung Kebijakan Pertanian diantaranya adalah  Sensus Pertanian 2013 (ST2013).  Sensus Pertanian yang diselenggarakan tahun 2013 merupakan sensus yang ke 6 (enam) kalinya.  Tujuan pelaksanaan ST 2013 adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian terkini yang lengkap dan akurat sebagai gambaran struktur pertanian di Indonesia, mendapatkan kerangka sampel  yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian, memperoleh informasi  tentang populasi usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, komoditas pertanian, serta distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas.  Data tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun perencanaan pembangunan pertanian Indonesia.
ST2013 mencakup seluruh usaha pertanian di subsektor  tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, baik pada rumah tangga, perusahaan, maupun pesantren/seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan kelompok usaha bersama.  Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ST2013 dilaksanakan pada 1—31 Mei 2013.  Petugas akan mendatangi seluruh usaha pertanian dan tempat tinggal pelaku usaha pertanian untuk melakukan pendataan dengan menggunakan kuisoner.  Data yang dikumpulkan adalah identitas dan lokasi rumah tangga pertanian, jenis kelamin dan umur kepala rumah tangga pertanian, jumlah anggota keluarga, tujuan utama usaha pertanian, luas lahan yang dikuasai, jenis lahan menurut irigasi, jenis tanaman semusim, jenis tanaman tahunan, jenis ternak yang dikuasai, budidaya perikanan, kehutanan,dan kegiatan pertanian lainnya. (HS). FOTO-FOTO terkait silahkan klik disini.
 

Leave a Reply