Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas 2A Bandar Lampung dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung menandatangani Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tentang Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan, bertempat di Lapas kelas 2A Bandar Lampung, Kamis (04/02/2021).

Kesepakatan bersama dimaksudkan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian di bidang pertanian yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia bagi narapidana di Lapas perempuan kelas 2A bandar Lampung.

Kesepakatan bersama bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan di lapas perempuan kelas 2A untuk belajar dan menambah pengetahuan mereka mengenai pertanian sehingga dapat menjadi bekal saat terjun di masyarakat.

Penandatangan MoU ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas 2A Bandar Lampung, Putranti Rahayu, Bc.IP, S.Sos. dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si.

Maju Cemerlang Faperta Kita.