PT Gunung Madu Plantations dan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang perjanjian kerjasama dalam bidang penelitian, penandatanganan MoU ditandatangani oleh Teh Choo Pong (selaku Direktur PT Gunung Madu Plantations) dan Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. (selaku Dekan FP Unila), Jumat (11/2/2022) digedung dekanat FP Unila.
Ruang lingkup kerjasama antara lain meliputi, mengadakan perjanjian penelitian yang saling menguntungkan antara para pihak dengan objek penelitian tentang pengendalian Gulma tebu. Memberikan kesempatan kepda mahasiswa untuk melakukan penelitian dilokasi PT Gunung Madu Plantations.
Tujuan kerjasama, diantaranya adalah:
- Untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan penelitian yang dilakukan oleh PT Gunung Madu Plantations yang berkaitan dengan pengendalian gulma tebu (studi vegetasi gulma, studi resistensi gulma, studi pengendalian gulma penting dan studi pembuatan herbisida nabati).
- Memberikan dukungan dan menyediakan fasilitas tempat penelitian bagi mahasiswa atau peneliti yang memerlukan objek dan lokasi penelitian terkait pengendalian gulma.
Maju Cemerlang Faperta Kita.