Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 bertempat di hotel Horison. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung, Nomor: G/234/V.23/HK/2017. Tentang Pembentukan Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai Provinsi Lampung, Periode 2017-2021. Dilakukan Pengukuhan dan Rapat Kerja Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Lampung Periode 2017-2021 oleh Gubernur Lampung. Setelah Pengukuhan dan Rapat Kerja Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Lampung Periode 2017-2021, dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan moderator Dr. Ir. Zainal Abidin, M.E.S., sebagai berikut: 1. Overview Pengelolaan DAS Nasional oleh Direktur PEPDAS Kementerian Kelautan dan Lingkungan Hidup RI, Ir. Yuliarto JP, M.A.P. 2. Kebijakan Pengelolaan DAS di Provinsi lampung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Syaiful Bachri, M.M. 3. PDAS Terpadu DAS Seputih oleh Prof. Dr. Ir. Irwan S. Banuwa, M.Si. Setelah istirahat siang, mulai Pukul 13.30 dilanjutkan dengan acara penyusunan Program Kerja Forum DAS.