Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) jurusan Kehutanan melalui Dr. Slamet Budi Yuwono, Dr. Hari Kaskoyo, dan Susni Herwanti, M.Si., melaksanakan siaran program Faperta Berkarya di Radar Lampung Televisi dengan topik Peran Hutan Rakyat dalam Konservasi Tanah dan Air di Provinsi Lampung, Kamis 4 Agustus 2022, dilaboratorium lapang terpadu.

Berdasarkan UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Berdasarkan status lahannya, hutan terbagi menjadi dua macam, yaitu hutan negara dan hutan hak. Tutupan hutan milik negara dibagi menjadi 3 fungsi yaitu sebagai kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi, sedangkan lahan milik masyarakat (hutan rakyat) lebih difungsikan sebagai lahan pertanian yang digunakan sebagai mata pencaharian untuk memperoleh pendapatan (Hindra, 2006).

Hutan Rakyat sudah sejak lama memberikan sumbangan ekonomi maupun ekologis kepada pemiliknya maupun kepada lingkungan sekitarnya.

Namun demikian pada awalnya hutan rakyat kurang mendapat perhatian pemerintah, seiring dengan semakin berkurangnya peran hutan alam/produksi sedikit demi sedikit pemerintah mulai memperhatikan keberadaan hutan rakyat.

Bahkan, akhir-akhir ini  hutan rakyat telah  diakui sebagai salah satu solusi permasalahan kehutanan di Indonesia. Keberadaan hutan rakyat merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah terhadap tekanan sumber daya hutan/kawasan hutan (Alviya et al. 2007).

Tujuan pembangunan hutan rakyat diantaranya meningkatkan produktivitas lahan kritis atau areal yang tidak produktif secara optimal dan lestari, membantu meningkatkan keanekaragaman hasil pertanian yang dibutuhkan masyarakat, membantu masyarakat dalam penyediaan kayu bangunan, bahan baku industri dan kayu bakar, meningkatkan pendapatan masyarakat tani di pedesaan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya, dan memperbaiki tata air dan lingkungan, khususnya pada lahan milik rakyat yang berada di kawasan perlindungan daerah hulu DAS (Awang dkk., 2007).

Keberadaan hutan rakyat sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa (Simon 2001; Jariyah & Wahyuningrum 2008). Hutan rakyat memiliki potensi besar sebagai penyedia kayu, terutama kayu bangunan dan furnitur.

Produksi kayu dari hutan rakyat di Jawa diperkirakan lebih dari 5 juta m3/ha (Suprapto 2010; Widiarti 2015). Hal tersebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat (Awang et al. 2007).

Fungsi ekonomi hutan rakyat terlihat dari teknik pengelolaanya, seperti teknik agroforestri dengan mengkombinasikan tanaman hutan dengan tanaman perkebunan (Zulkarnaen & Suryanto 2013; Sudomo & Hani 2014; Irmasari et al.,2018). Namun, ada juga hutan rakyat yang ditanami dengan tanaman hutan saja (kayu keras) (Suprapto 2010).

Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mengalami deforestrasi hutan mencapai 600 ha pertahun (Pusdaling, 2013).

Kontribusi hutan rakyat dalam menopang lingkungan local dimana hutan rakyat itu berada tidak diragukan lagi.

Beberapa studi, survey menunjukkan bagaimana hutan rakyat berkontribusi dalam memperbaiki lingkungan yang semula kritis dan tandus kini menjadi kawasan yang hijau dan subur.

Pada beberapa tempat hutan rakyat bukan hanya melestarikan mata air tetapi telah menjadikan bermunculannya beberapa mata air baru. Keberadaan hutan rakyat berhasil menjaga debit sumber mata air yang ada di sekitarnya.

Pada lahan kering dimana umumnya hutan rakyat diusahakan tingkat kehilangan unsur hara lebih intensif,terlebih jika kondisinya curam, sebagai akibat dari pelindian (leaching) yang terjadi bersamaan dengan proses perkolasi (percolation) dan limpasan air bawah permukaan (seepage) serta aliran permukaan (run off) (Sintanala, 1989).

Proses-proses tersebut menyebabkan menurunnya kesuburan lahan, Namun dengan pengembangan tanaman kayu-kayuan karena pohon umumnya berakar dalam dan berdaun lebat telah meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan meningkatkan daya pegang air tanah sehingga saat tidak turun hujan yang agak lama ketersedian air bagi tanaman menjadi lebih panjang (Imtias dan Syarifudin, 1991).

Pohon dalam hutan rakyat dapat mengurangi intensitas hujan yang jatuh langsung kepermukaan tanah, mencegah kerusakan agregat tanah dan mengurangi aliran permukaan.

Adanya bahan organic yang dihasilkan pohon akan memperbaiki dan memantapkan agregat tanah, yang selanjutnya akan memperbaiki aerasi dan infiltrasi serta mengurangi aliran permukaan.

Tersedianya bahan organik dan perbaikan sifat fisik dan kimia tanah akan meningkatkan aktivitas mikroba tanah, sehingga bisa meningkatkan kesuburan lahan.

Fakultas Pertanian Universitas Lampung, 2022.

Maju Cemerlang Faperta Kita.