Syarat:
1. Map (warna apa saja)
1. Lunas SPP/UKT dibuktikan dengan Slip/SK dll dilegalisira Kasubbag Umum dan Keuangan, sebanyak 3 rangkap.
2. Mencetak/print KRS yang ada mata kuliah yang diperbaiki tersebut, KRS tandatangan PA dan WD I melalui loket akademik, kemudian difotokopi 3 rangkap.
3. Rincian Nilai Kelas (contoh: Ahmad sampai dengan Zakaria, kuis 5%, UTS 30%, UAS 30%, huruf mutu A) ditandatangani asli tiap lembar nya oleh dosen PJ, kemudian difotokopi 3 rangkap.
4. Borang Perbaikan Nilai unduh disini., setelah lengkap tanda tangannya silahkan difotokopi 3 rangkap
5. Surat Pengantar dari Jurusan ditandatangani oleh Kajur/Sekjur perihal perbaikan nilai ditujukan ke Wakil Dekan Bid Akademik dan Kerjasama, contohnya unduh disini, kemudian difotokopi 3 rangkap.
6. Surat Pengantar ke Rektorat (dibuat oleh petugas loket 3 akademik, setelah poin 1-4 lengkap pakai Map warna apa saja).
7. Layanan dan konfirmasi surat sudah/belum dikirim ke rektorat silahkan ke Loket 3 Akademik FP Unila.