Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) melalui Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. (Dekan) menandatangi pakta integritas dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh jajaran pimpinan Unila, di ruang sidang utama lantai dua, Rabu, 12 Juli 2023.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan FP Unila berkomitmen mewujudkan Universitas Lampung berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.
Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Berita terkait klik vidio Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Universitas Lampung
Klik record streaming Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Universitas Lampung