I. Profil PPID FP Unila:

  1. Dasar Hukum PPID.
    Dasar Hukum PPID diantaranya adalah:
    a. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (klik di sini untuk mengunduh).
    b. Keputusan Rektor Universitas Lampung No. 1084/UN26/KP/ 2025, (klik di sini untuk mengunduh).
  2. Keputusan Dekan tentang Tim PPID FP Unila.
    Keputusan Dekan tentang Tim PPID FP Unila, Nomor 5822/UN26.14/TU.00.00/2025 (klik di sini untuk mengunduh).
  3. Tugas dan Fungsi PPID FP Unila.
    Tugas dan Fungsi PPID FP Unila sebagai Pelaksana dari PPID Universitas Lampung adalah:
    a. mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan,
    dan mengamankan informasi;
    b. mengklasifikasikan informasi dan atau pengubahannya;
    c. melaksanakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan
    sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­
    undangan;
    d. melaksanakan maklumat pelayanan informasi;
    e. melayani permohonan informasi;
    f. melayani pengajuan keberatan atas informasi;
    g. mengelola penyelesaian sengketa informasi;
    h. melakukan survei kepuasan layanan; i.melayani pengaduan; dan
    j. menyusun laporan tahunan keterbukaan informasi publik.
  4. Kontak (Alamat, Telp, email).
    Kontak PPID FP Unila:
    Alamat: Jl. Sumantri Brojonegoro No.1 Bandar Lampung
    Telpon: (0721) 704946
    Fax : (0721) 770347
    Email: [email protected] ; [email protected]

II. Informasi Publik:

  1. Daftar Informasi Publik.
    Daftar Informasi Publik adalah sebagai berikut:
Daftar Informasi Publik Fakultas Pertanian Universitas Lampung 2025
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit/Satker Yang Menguasai InformasiPenanggung Jawab Pembuatan atau Penerbitan InformasiWaktu dan Tempat Pembuatan InformasiFormat Informasi Yang TersediaJangka Waktu Penyimpanan atau Retensi Arsip
1Sejarah Berdirinya Fakultas PertanianWD1, WD2, WD3Dekan1967, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FPSelama Berlaku
2Visi dan Misi Fakultas PertanianWD1, WD2, WD3Dekan2021, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun
3Profil Singkat Pejabat FP UnilaWD1, WD2, WD3Dekan2025, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun
4Informasi Pelayanan di FPWD1, WD2, WD3Dekan2026, Bandar LampungLENTERA
( Layanan eletronik Terpadu )
5 Tahun
5Informasi Profil Jurusan dan Program Studi FPWD1Dekan2019, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun
6Informasi POS AP FP UnilaWD2Dekan2022, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun
7Informasi Proses Peta Bisnis Bizagi FP UnilaWD2Dekan2019, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun
8Informasi Kerja Sama MuOWD1Dekan2022, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun
9Informasi Publikasi:
1.Jurnal
2.HAKI ( klik Disini )
3.Paten ( Klik Disini )
WD1, WD2Dekan2026, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ 5 Tahun
10Informasi Jumlah Mahasiswa, Dosen dan Tenaga KependidikanWD1, WD2, WD3Dekan2023, Bandar LampungHardcopy dan softcopy/ website FP5 Tahun

III. Layanan Informasi:
a. Maklumat Pelayanan (klik di sini untuk mengunduh).
b. Standar Pelayanan, klik ke POS AP.
c. Biaya Layanan, klik ke POS AP.
d. Rekapan Permintaan Layanan Informasi (klik di sini untuk mengunduh).

e. Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) : SIPPN merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan adanya SIPPN ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan yang ada pada Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Dasar hukum dari SIPPN adalah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Informasi Pelayanan Publik.

Penyediaan informasi pelayanan publik adalah untuk memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik dan menjamin keakuratan informasi pelayanan publik. Untuk akses SIPPN silahkan klik link berikut https://sippn.menpan.go.id/

Contoh Pertanyaan/informasi yang sering ditanyakan oleh masyarakat, klik disini