Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian, Universitas Lampung (FP Unila), menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Sertifikasi Hutan Rakyat: Standar, Proses, dan Implementasi di Tingkat Lokal”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari CV Kreasi Abadi, WWF Indonesia, serta para dosen dan mahasiswa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian. Kuliah umum ini merupakan bagian dari Mata Kuliah Sertifikasi dan Perdagangan Kayu, dengan narasumber Untung Karnanto, Manager KOSTAJASA Community Forest., Selasa 29 Oktober 2024, diruang rapat Dekanat FP Unila.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Pertanian, Dr. Agustiansyah, S.P., M.Si., beliau menyampaikan, “tema kuliah umum ini sangat relevan dan penting dalam upaya mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, khususnya di tingkat lokal, di mana hutan rakyat memiliki peran yang sangat strategis. Saya juga ingin mengapresiasi kehadiran perwakilan dari CV Kreasi Abadi dan WWF Indonesia. Kolaborasi antara dunia akademik, industri, dan lembaga konservasi seperti ini sangatlah penting dalam mendukung upaya sertifikasi dan perdagangan kayu yang berkelanjutan. Kami berharap, dari kegiatan ini, dapat terjalin sinergi yang lebih baik antara mahasiswa, akademisi, dan praktisi dalam mendorong praktik kehutanan yang lebih bertanggung jawab di masa depan.”
Wahyu Hidayat,S.Hut., M.Sc., Ph.D., (dosen pengampu Mata Kuliah Sertifikasi dan Perdagangan Kayu), menyatakan harapannya agar kuliah umum ini menjadi forum diskusi yang konstruktif, di mana para peserta dapat memperoleh wawasan mendalam tentang standar, proses, serta tantangan dalam implementasi sertifikasi hutan rakyat.
Dalam paparannya, Untung Karnanto berbagi pengalaman panjang KOSTAJASA dalam mengelola hutan rakyat secara lestari, menyoroti tantangan dan solusi praktis dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan melalui sertifikasi.
Syachraini dari WWF Indonesia menambahkan, “Sertifikasi hutan merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Skema ini membantu memastikan bahwa hutan dikelola dengan standar keberlanjutan yang ketat.”
Madeline Chuania, Head of People and Communication CV Kreasi Abadi, menekankan manfaat sertifikasi bagi perusahaan kayu, “Sertifikasi hutan memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan memenuhi standar yang ketat untuk perlindungan lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dengan mengikuti sertifikasi, perusahaan dapat memitigasi risiko-risiko seperti penebangan ilegal, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan, serta memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.”
Ketua Jurusan Kehutanan, Dr. Bainah Sari Dewi, S.Hut., M.P., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran narasumber dan partisipan, serta menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, dan lembaga konservasi dalam mendukung sertifikasi dan perdagangan kayu berkelanjutan.
Acara kuliah umum ini diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Fakultas Pertanian Universitas Lampung dan CV Kreasi Abadi tentang “Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari dalam Mendukung Pasokan Bahan Baku Kayu Rakyat yang Berkelanjutan untuk Industri” dihadiri oleh Wakil Dekan III FP Unila, Ketua Jurusan Kehutanan, serta dosen-dosen Jurusan Kehutanan Wahyu Hidayat, Duryat, dan Intan Fajar Suri. MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan hutan rakyat yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, Universitas Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui pendidikan, riset, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak terkait. *Muhammad Dimaz Nugraha*
Maju Cemerlang Faperta Kita.