Langsung ke formulir permohonan
PPID Pelaksana · Universitas Lampung

Fakultas Pertanian

🕒 Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB (istirahat 12.00–13.00) Informatif · 100
Universitas Lampung meraih kualifikasi INFORMATIF — Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Universitas Lampung meraih kualifikasi INFORMATIF — Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Tim PPID Universitas Lampung — ganti dengan foto gedung unit Anda
Tim PPID Universitas Lampung — ganti dengan foto gedung unit Anda

Profil PPID Pelaksana

02

Dasar penetapan: NOMOR 2350/UN26.14/TU.00.00/2026

PIC PPID FP Bayu haryonoPIC PPID Pelaksana

Tugas dan fungsi

Mengelola, menyediakan, dan melayani informasi publik di lingkungan Fakultas Pertanian; menyusun Daftar Informasi Publik unit; melayani permohonan dan keberatan; serta melaporkan layanan kepada PPID Utama Universitas Lampung.

Daftar Informasi Publik

03

Empat kategori informasi publik unit dalam satu halaman: wajib berkala, serta merta, tersedia setiap saat, dan yang dikecualikan (UU 14/2008 jo. Perki 1/2021). Setiap baris menyebut penguasa informasi, penanggung jawab, bentuk, retensi, cakupan, dan sumbernya.

AInformasi Wajib Berkala

Diumumkan secara rutin sekurang-kurangnya enam bulan sekali (Pasal 14–15 Perki 1/2021).

Informasi Wajib Berkala
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang MenguasaiPenanggung JawabWaktu & Tempat PembuatanFormatRetensi ArsipCakupanSumber
1Peraturan dan Keputusan Rektor
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Produk Hukum' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
2SK PPID
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Produk Hukum' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
3Daftar dokumen masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Produk Hukum' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
4Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
5PPID Unila Program Strategis 2024, 2025, dan 2026
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
6Informasi Program Tahun 2026
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
7Rencana Strategis Universitas Lampung 2025–2029
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
8Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
9Rencana Strategis Bisnis (RSB)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
10Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
11Kontrak Kerja Unila (Perjanjian Kinerja Rektor Universitas Lampung Tahun 2025)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
12Paket Kegiatan/Pekerjaan yang Sedang dalam Pelaksanaan Pelelangan (SIRUP dan LPSE)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
13Regulasi Barang dan Jasa
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
14Daftar Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Lampung 2023–2026
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
15Data Perbendaharaan atau Inventaris 2024, 2025, dan 2026 (Google Spreadsheet)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
16Laporan Keuangan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Keuangan Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
17Inovasi Perguruan Tinggi
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Inovasi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
18Profil Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
19Hasil-hasil Penelitian
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
20Surat Rektor 2023–2025
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Surat Menyurat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
21Surat Tugas (PPID Pelaksana)
Umum — terkait seluruh PPID Pelaksana
Universitas Lampung — kelompok 'Surat Menyurat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
22Laporan Rektor 2024
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Laporan Rektor' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
23Laporan Rektor 2025 (Pidato Rektor 2025)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Laporan Rektor' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
24Anggaran Pendukung Pengembangan Fasilitas Layanan Informasi Publik
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Dokumen PPID' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
25Dokumen pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil, dan keuangan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Dokumen PPID' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
26Strategi dan metode pembinaan PPID Pelaksana 2026
Umum — terkait seluruh PPID Pelaksana
Universitas Lampung — kelompok 'Dokumen PPID' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
26 butir

Dokumen dan tautan yang sudah tersedia

Profil unit (kedudukan, tugas, struktur, pejabat)3

Ringkasan kinerja

Dokumen sedang dilengkapi unit

Peraturan, keputusan, dan kebijakan unit

Dokumen sedang dilengkapi unit

Prosedur memperoleh informasi publik1

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang2

Pengadaan barang dan jasa

Informasi pengadaan barang/jasa Universitas Lampung diumumkan melalui LPSE/SPSE dan RUP (SiRUP) — tautan pada halaman PPID Utama.

Ketenagakerjaan dan penerimaan1

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat

Dokumen sedang dilengkapi unit

BInformasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum (Pasal 10 UU 14/2008).

Informasi Serta Merta
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang MenguasaiPenanggung JawabWaktu & Tempat PembuatanFormatRetensi ArsipCakupanSumber
1Surat Edaran Pencegahan Diskriminasi (2025)
Umum — berlaku bagi seluruh unit kerja
Universitas LampungRektor / PPID Utama2025, Universitas LampungOnline—UniversitasLihat sumber
2Surat Edaran Ramah Disabilitas (2025)
Umum — berlaku bagi seluruh unit kerja
Universitas LampungRektor / PPID Utama2025, Universitas LampungOnline—UniversitasLihat sumber
3Pengumuman dan kegiatan yang diumumkan pada laman Unila (halaman PPID menyatakan Unila belum memiliki informasi lain yang dikategorikan serta-merta selain pengumuman dan kegiatan tersebut)
Umum — berlaku bagi seluruh unit kerja
Universitas LampungRektor / PPID Utama2025, Universitas LampungOnline—UniversitasLihat sumber
3 butir

CInformasi Tersedia Setiap Saat

Informasi yang wajib disediakan dan dapat diminta kapan saja melalui permohonan informasi (Pasal 11 UU 14/2008).

Informasi Tersedia Setiap Saat
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang MenguasaiPenanggung JawabWaktu & Tempat PembuatanFormatRetensi ArsipCakupanSumber
1Daftar Informasi Publik Fakultas Pertanian Universitas Lampung————tahun—Lihat sumber
2Profil Singkat Pimpinan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
3Agenda Pimpinan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
4LHKPN Pimpinan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
5Profil Institusi — Alamat Lengkap
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
6Profil Institusi — Visi, Misi, dan Tujuan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
7Profil Institusi — Struktur Organisasi
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
8Profil Institusi — Profil Fakultas
Langsung — profil fakultas memuat Fakultas Pertanian
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
9Informasi Statistik Unila (MY UNILA)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
9 butir

Daftar Informasi Publik Universitas Lampung →

DInformasi yang Dikecualikan

Ditetapkan melalui uji konsekuensi sesuai Pasal 17 UU 14/2008; bersifat ketat, terbatas, dan tidak mutlak. Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan Universitas Lampung · Mekanisme uji konsekuensi

Informasi yang Dikecualikan
NoButir SKInformasi yang DikecualikanAlasan PengecualianDasar HukumJangka WaktuCakupanSumber
11Surat Keputusan Rektor tentang Putus Studi Mahasiswa (Evaluasi Akademik tahap I dan II)
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Keterangan perihal drop out mahasiswa adalah informasi pribadi yang tidak bisa menjadi konsumsi orang banyak, memuat informasi yang cenderung bisa mempermalukan person tersebut.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 4. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 5. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
22Surat Keputusan Rektor tentang Putus Studi Mahasiswa (Habis Masa Mukim)
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Keterangan perihal drop out mahasiswa adalah informasi pribadi yang tidak bisa menjadi konsumsi orang banyak, memuat informasi yang cenderung bisa mempermalukan person tersebut.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 4. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 5. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
33Biodata Mahasiswa kecuali (NPM, Nama, Prodi, Fakultas)
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Masuk Kategori Data Pribadi.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 4. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 5. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
45Data Penerima Keringanan UKT, Bantuan Biaya Pendidikan, dan KIP-Kuliah
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Memuat informasi kondisi keuangan/ekonomi keluarga mahasiswa yang bersifat pribadi dan berpotensi menimbulkan stigma sosial bila dipublikasikan.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h (kondisi keuangan/ekonomi pribadi) 2. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 3. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 4. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
56Data Pelanggaran Kode Etik dan Sanksi Disiplin Non-Akademik Mahasiswa
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Keterangan mengenai pelanggaran disiplin mahasiswa adalah informasi pribadi yang berpotensi mempermalukan dan merugikan nama baik person tersebut.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h (rahasia pribadi) 2. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 3. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 4. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
67Nilai/Transkrip Akademik Individual Mahasiswa yang diminta oleh pihak selain mahasiswa yang bersangkutan atau instansi berwenang
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Nilai akademik merupakan riwayat pribadi mahasiswa yang tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan tanpa persetujuan yang bersangkutan.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h (rahasia pribadi) 2. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE 4. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
78Notulen Rapat Internal Evaluasi Akademik/Kemahasisw aan yang Membahas Individu Tertentu
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Merupakan memorandum/surat internal antar unit Badan Publik yang bersifat rahasia dan belum menjadi keputusan final serta menyangkut individu tertentu.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf i (memorandum/surat intra Badan Publik yang bersifat rahasia) 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
89Data Pribadi Alumni (NIK, Nomor HP, Alamat) dalam Proses Legalisir/Verifikasi Ijazah kepada Pihak Ketiga
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Data kontak dan identitas kependudukan alumni bersifat pribadi dan hanya dapat diberikan kepada pihak ketiga dengan persetujuan alumni yang bersangkutan.1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h (rahasia pribadi) 2. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE 4. Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
913Penjatuhan hukum disiplin pelanggaran etika dosen
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
1. Mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan/wasiat 2. Mengungkapkan rahasia pribadi 3. Dirahasiakan kecuali atas putusan komisi informasi atau pengadilan1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1022Hasil Penilaian dan evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
1. Mengungkap nilai hasil review penelitian dan pengabdian 2. Mengungkap nama reviewer penelitian dan pengabdian 3. Dirahasiakan kecuali atas putusan komisi informasi/pengadilan/APH1. UU KIP No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No.43 tahun 2009 tentang kearsipan 3. Permen No.61 tahun 20210 tentang data piutang pegawai 4. UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1128Borang akreditasi dan data pendukung borang
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 47). 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (Pasal 86, 87 dan 88). 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1234Proposal penelitian
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045.30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1335Penilaian dan komentar dari reviewer terhadap proposal penelitian
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1441Dokumen/arsip riwayat studi mahasiswa
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Dapat mengungkap rahasia pribadiUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1548Dokumen/arsip riwayat studi mahasiswa asing
Langsung — terkait layanan akademik/kemahasiswaan/penelitian fakultas
Dapat mengungkap rahasia pribadiUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1610Informasi Data Pribadi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Mengungkap rahasia pribadi1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1712Hasil Evaluasi dan Rekomendasi terkait Tenaga pendidik dan Kependidikan
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1. Mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan/wasiat 2. Mengungkapkan rahasia pribadi 3. Dirahasiakan kecuali atas putusan komisi informasi atau pengadilan1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1814Dokumen pelanggaran etika dosen, pegawai dan mahasiswa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1. Mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan/wasiat 2. Mengungkapkan rahasia pribadi 3. Dirahasiakan kecuali atas putusan komisi informasi atau pengadilan1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1915Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
2016Hasil Asesmen Pegawai ASN
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
2117Rekapitulasi Data Pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
2218Rekap Kehadiran Sirandu
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
2323Laporan Hasil Audit Eksternal dan Internal
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanWakil Dekan Bid. Umum dan Keuangan3 Tahun, Dinilai KembaliUniversitasLihat sumber
2424Dokumen pengadaan barang /jasa dari penyedia barang/jasa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangPerpres-No-16-Tahun-201830 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2525Dokumen notulen rapat berdasarkan sifat rapat
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangUU KIP nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2626Dokumen usulan promosi, mutasi dan rotasi pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2729Data pengaduan masyarakat dan laporan hasil pemeriksaan pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan perilaku individual pejabat dan/atau staf
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadiUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2833Data piutang, gaji dan tunjangan dosen dan pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadiPermen nomor 61 tentang data Piutang Pegawai30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2936Rincian harga perkiraan sendiri pada proses pengadaan barang/jasa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
3037Dokumen penawaran pada proses kontrak pengadaan barang/jasa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
3138Dokumen pengajuan izin perkawinan/perceraian
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadiUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
3239Dokumen sasaran kinerja pegawai (SKP)
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
3340Daftar penilaian kinerja dan kompetensi
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
3449Hasil pemeriksaan keuangan reguler unit kerja
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
3558Dokumen Surat Keluar dan Surat Masuk
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Mengungkap Rahasia Pribadi1. UU KIP No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik 2. UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan. 3. Permen No. 61 tahun 2010 tentang data piutang pegawai. 4. UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik5 tahunUniversitasLihat sumber
35 butir

Layanan Informasi

07

Tata cara permohonan

  1. Isi formulir permohonan (online di halaman ini atau datang ke meja layanan) dengan identitas dan rincian informasi yang diminta.
  2. Petugas mencatat permohonan dan memberi nomor registrasi/tiket.
  3. PPID menjawab paling lambat 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
  4. Informasi diberikan sesuai bentuk yang diminta; biaya penggandaan (bila ada) mengikuti ketentuan.

Waktu: Jawaban permohonan: 10 hari kerja (+7 hari kerja perpanjangan). Tanggapan keberatan: 30 hari kerja.
Biaya: Layanan informasi tidak dipungut biaya; biaya penggandaan/pengiriman (bila ada) sesuai standar biaya yang ditetapkan: https://ppid.unila.ac.id/standar-biaya-pelayanan-informasi-publik/

Keberatan & penyelesaian sengketa

  1. Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja sejak jawaban diterima atau batas waktu terlewati.
  2. Atasan PPID menanggapi keberatan paling lambat 30 hari kerja.
  3. Bila tidak puas, pemohon dapat mengajukan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi paling lambat 14 hari kerja.

Formulir permohonan informasi online

Isi sesuai identitas resmi Anda. Bertanda * wajib. Permohonan dijawab paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan.

Anda akan menerima nomor tiket untuk melacak status.

Data pribadi Anda dipakai hanya untuk memproses permohonan ini sesuai UU 14/2008 dan UU 27/2022, dan tidak diumumkan.

Lacak permohonan

Laporan & Statistik Layanan 2026

08
0permohonan diterima
0dijawab/dikabulkan
0ditolak
0sedang diproses
—rata-rata hari layanan

Belum ada permohonan tercatat tahun ini. Register layanan dikelola terpusat di SIMONEV PPID.

Kanal Informasi PPID Universitas Lampung

Materi informasi publik yang berlaku untuk seluruh PPID Pelaksana.

Tidak tampil? Buka materi di jendela baru →

Regulasi

09

Kontak & Pertanyaan yang Sering Diajukan

10

PPID Pelaksana Fakultas Pertanian

Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB (istirahat 12.00–13.00)
Telepon: +62 853-6984-3918
WhatsApp: +62 81379837591
Email: [email protected]

PPID Utama Universitas Lampung

Gedung Rektorat Universitas Lampung, Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro No. 1, Bandar Lampung 35145
Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB (istirahat 12.00–13.00)
Email: [email protected]
https://ppid.unila.ac.id

Siapa yang boleh mengajukan permohonan informasi?
Setiap warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia. Cukup sertakan identitas (KTP/akta) pada formulir.
Berapa lama permohonan dijawab?
Paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dapat diperpanjang 7 hari kerja.
Apakah dikenakan biaya?
Tidak ada biaya layanan. Biaya penggandaan/pengiriman mengikuti standar biaya bila diminta dalam bentuk cetak.
Informasi apa yang tidak dapat diberikan?
Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi (Pasal 17 UU 14/2008), misalnya data pribadi dan rahasia negara. Daftarnya tersedia di DIK.
Bagaimana jika permohonan saya ditolak?
Ajukan keberatan kepada Atasan PPID dalam 30 hari kerja; jika belum puas, ajukan sengketa ke Komisi Informasi.
Data diperbarui: 10 September 2026 · Sumber: SIMONEV PPID Universitas Lampung · v1.0.0 · Kesiapan SAQ unit: 0/4 butir
Data per October 6, 2026 00:31