Persyaratan Umum
- Tenaga pendidik (Dosen)/Tenaga Kependidikan yang aktif
- Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK pangkat Terakhir, FC SK Fungsional Terakhir, FC SKP/DP3 dua tahun terakhir, FC SK KONVERSI NIP Baru, dan FC Karpeg yang telah dilegalisir (rangkap 5).
- Periode kenaikan pada bulan April dan Oktober setiap tahun. Pemberkasan diterima Subbag PK 3 bulan sebelum periode tersebut.
Borang yang diunduh
Persyaratan Umum
- Persyaratan Kartu Pegawai meliputi SK CPNS, SK PNS, FC STTPL, Pas foto terbaru ukuran 2×3 sebanyak 4 lembar.
- Persyaratan Karis/Karsu meliputi SK CPNS, SK PNS,Laporan perkawinan pertama, Daftar keluarga, FC Kartu nikah.
Borang yang diunduh
- Borang Ceklis Karis, Kersu
- Borang Ceklis Kerpeg
- Surat Pengantar Karis, Karsu
Persyaratan Umum
- Surat permintaan kartu
- Fotocopy SK CPNS,
- Fotokopi SK PNS,
- Fotocopy Slip Gaji,
- Surat Tugas,
- Foto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Borang yang diunduh
Persyaratan Umum
- Fotokopi karpeg,
- Fotokopi sk cpns, pns,
- Fotokopi pangkat dan jabatan terakhir,
- Daftar riwayat pekerjaan,
- Daftar susunan keluarga,
- Surat nikah/cerai,
- Surat lahir anak < 25 tahun, belum menikah, belum bekerja
Borang yang diunduh