Persyaratan Umum

  • Tenaga pendidik (Dosen)/Tenaga Kependidikan yang aktif
  • Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi FC SK CPNS, FC SK PNS, FC SK pangkat Terakhir, FC SK Fungsional Terakhir, FC SKP/DP3 dua tahun terakhir, FC SK KONVERSI NIP Baru, dan FC Karpeg yang telah dilegalisir (rangkap 5).
  • Periode kenaikan pada bulan April dan Oktober setiap tahun. Pemberkasan diterima Subbag PK 3 bulan sebelum periode tersebut.

Borang yang diunduh

Persyaratan Umum

  • Persyaratan Kartu Pegawai meliputi SK CPNS, SK PNS, FC STTPL, Pas foto terbaru ukuran 2×3 sebanyak 4 lembar.
  • Persyaratan Karis/Karsu meliputi SK CPNS, SK PNS,Laporan perkawinan pertama, Daftar keluarga, FC Kartu nikah.

Borang yang diunduh

Persyaratan Umum

  • Surat permintaan kartu
  • Fotocopy SK CPNS,
  • Fotokopi SK PNS,
  • Fotocopy Slip Gaji,
  • Surat Tugas,
  • Foto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar

Borang yang diunduh

Persyaratan Umum

  • Fotokopi karpeg,
  • Fotokopi sk cpns, pns,
  • Fotokopi pangkat dan jabatan terakhir,
  • Daftar riwayat pekerjaan,
  • Daftar susunan keluarga,
  • Surat nikah/cerai,
  • Surat lahir anak < 25 tahun, belum menikah, belum bekerja

Borang yang diunduh